Tempat Wisata di Wakatobi Dibuka Kembali

508
Wisata Wakatobi
Wisata Wakatobi

ZONASULTRA.COM,WANGI-WANGI– Memasuki era new normal, lokasi wisata di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuka kembali.

Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Bupati daerah setempat nomor 443.1/502/VI/2020 tentang protokol pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) sektor usaha pariwisata pada masa new normal di Kabupaten Wakatobi.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Wakatobi Nadar mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Serta mendukung keberlangsungan usaha sektor pariwisata di Kabupaten Wakatobi. Maka perlu memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 pada masa new normal.

“Sejak tanggal 1 Juli 2020, destinasi kita dinyatakan re-open. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan di era new normal ini. Memang semua aktivitas termasuk juga pariwisata, ditekankan untuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya saat ditemui di Wangiwangi, Selasa, (18/8/2020).

Dalam perjalanannya sejak 1 Juli 2020 sampai dengan hari ini, kata Nadar, jadwal penerbangan maskapai juga sudah mulai aktif kembali. Dari sisi kunjungan di daerah lain juga nampak seperti di Bali, Banyuwangi dan daerah lain di Indonesia belum sepenuhnya normal.

“Pemerintah pusat juga mendorong agar kita fokus ke wisatawan domestik. Karena kalau untuk mancanegara country border (perlintasan batas negara) belum sepenuhnya dibuka,” ujarnya.

Sehingga pergerakan wisata mancanegara, lanjut dia, memang masih sangat terbatas, dan agak sulit pada kondisi saat ini. Itu juga, psikologi masyarakat sekarang belum sepenuhnya pulih untuk melakukan perjalanan. Selain trauma, juga berkaitan dengan kewajiban menaati prosedur protokol kesehatan.

Dalam surat edaran disampaikan bahwa pembukaan destinasi wisata dibuka secara selektif. Dalam arti harapan pemda membuka itu adalah yang sudah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ada pengecualian seperti hotel, restoran dan rumah makan, selama ini tidak ditutup namun dianjurkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau rumah makan kita sampaikan agar pelayanannya take away atau service on delivery,” katanya. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini