Terima B.1-KWK Golkar, Surunuddin-Rasyid Daftar ke KPU pada 4 September

234
Terima B.1-KWK Golkar, Surunuddin-Rasyid Daftar ke KPU pada 4 September
B.1-KWK GOLKAR - Ketua Koordinator Pemenangan Partai Golkar Wilayah Sulawesi Muhidin Said menyerahkan formulir B.1-KWK Partai Golkar kepada bakal calon Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (31/8/2020). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga-Rasyid (Suara), akhirnya mengantongi formulir dukungan B.1-KWK Partai Golkar. Formulir model B.1-KWK merupakan syarat administrasi yang harus dibawa pasangan balon kepala daerah saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU).

Penyerahan B.1-KWK partai berlambang beringin itu, dilakukan oleh Ketua Koordinator Pemenangan Partai Golkar Wilayah Sulawesi Muhidin Said dan diterima Surunuddin didampingi Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) Herry Asiku di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Formulir B.1-KWK itu tertuang dalam surat Nomor: B1 KWK. 247/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Konsel. Dijelaskan dalam diktum surat B.1-KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konsel dan berdasarkan usulan dewan pimpinan tingkat kabupaten Partai Golkar maka dewan pimpinan pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, Surunuddin Dangga dan Rasyid.

Surat tersebut ditandatangani tanggal 28 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.

Baca Juga :
Dapat Golkar, Koalisi Partai Pendukung Surunuddin- Rasyid Makin Kuat

“Alhamdulillah, kami pasangan Surunuddin – Rasyid mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” kata Rasyid melalui pesan WhatsApp kepada Zonasultra.com, Senin malam (31/8/2020).

Rasyid pun mengatakan, pasangan Suara akan mendaftar ke KPU Konsel pada hari pertama pendaftaran pasangan balon bupati dan wakil Bupati Konsel yakni Jumat 4 September 2020.

“Insyaallah, Jumat siang pukul 13.00 Wita. Tapi sebelum mendaftar paginya kita deklarasi dulu di lapangan sepak bola Kecamatan Palangga,” ujar Rasyid.

Anggota DPRD Sultra itu menegaskan, terbitnya B.1-KWK dari Golkar juga menandakan pasangan Suara sudah siap secara administrasi, serta melengkapi kesiapan mental dan pikiran yang sudah terbentuk di pasangan tersebut.

Pasangan Surunuddin-Rasyid maju di Pilkada Konsel didukung oleh lima partai politik yakni NasDem lima kursi, PKS satu kursi, PBB satu kursi, PKB dua kursi dan Golkar enam kursi. Jika diakumulasi pasangan berakronim Suara (Surunuddin-Rasyid) itu mendapat dukungan 15 kursi dari total 35 kursi di DPRD Konsel. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini