Tersangka Pembunuh Ferawati Menunggu Sidang

56
Korupsi Kantor Bupati Konut: Untuk Kesekian Kalinya Sidang Siodinar Ditunda
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tersangka pembunuh Ferawati, Sulfian akhirnya di serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Kamis (2/2/2017). Penyerahan tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kendari, setelah berkas perkara tahap dua atau P21 telah di rampungkan oleh pihak Polres Kendari.

Korupsi Kantor Bupati Konut: Untuk Kesekian Kalinya Sidang Siodinar Ditunda
Ilustrasi

Kasipidum Kejari Kendari, La Haja melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Jufri Tabah mengatakan, jika penyerahan tersangka itu dilakukan bersama dengan sejumlah barang bukti yang di gunakan oleh tersangka dalam menghabisi nyawa gadis belia asal Desa Tokai, Ladongi Kabupaten Kolaka Timur.

Berita Terkait : Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Ferawati ke Kejaksaan

“Jadi penyidik Polres Kendari, pada Selasa (31/1/2017) kemarin, sudah menyerahkan berkas perkara p21. Dan hari ini mereka serahkan tersangkanya dan barang buktinya,” tuturnya.

Sata ini, lanjutnya, tersangka akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Kendari, selama dua puluh hari kedepan.

“Tinggal nunggu sidangnya saja, kita akan gunakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan 285 KUHP subsider 289. Bentuk dakwaannya ini kumulatig, kemungkinan akan ada tambahan pasal lagi, tapi kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Baca Juga : Begini Cara Sulfian Menghabisi Nyawa, Menyetubuhi Hingga Membuang Mayat Ferawati

Untuk diketahui, Sulfian merupakan pelaku pembunuhan Ferawati (19), gadis belia yang ditemukan tewas di pinggir Kali Lampareng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari, pada 5 Desember 2016 lalu. Jumat (9/12/2016), Sulfian berhasil dibekuk oleh tim Buser Polres Kendari di Provinsi Gorontalo. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini