Tidak Layak Konsumsi, Puluhan Pangan Segar Dimusnahkan

105
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra Amal Jaya
Amal Jaya

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan pangan segar, pangan olahan serta pangan siap saji terpaksa dibakar untuk dimusnahkan oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemusnahan yang dilakukan di Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kendari, Kamis (12/7/2018).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra Amal Jaya mengungkapkan, sejumlah makanan itu merupakan pangan yang sudah tak layak jual, diambil dari beberapa toko maupun swalayan yang ada di Kota Kendari.

“Jadi yang di musnahkan ini adalah barang hasil operasi di hari besar keagamaan, utamanya saat idul fitri kemarin. Karena memang kita di anjurkan untuk menjaga keamanan pangan, selain dari stock,” ucapnya.

Dari hasil operasi tersebut, lanjutnya, pihaknya menemukan produk-produk yang sudah kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya maupun produk pangan yang sudah rusak.

BACA JUGA :  HBI ke-74, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Salurkan Sembako di 3 Lokasi

Sehingga beberapa komoditi yang sudah tidak layak konsumsi dan bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebagai konsumen, disita oleh tim Tim JKPD Sultra untuk dimusnahkan.

“Kedepan kita akan terus kembangkan, secara berkala untuk mengevaluasi ini. Sehingga kita berharap kedepan, tidak ada lagi produk-produk terutama pangan segar, pangan olahan dan pangan siap saji yang sudah tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Amal Jaya menegaskan, jika nantinya tim JKPD masih menemukan barang kadaluarsa di tokoh yang sama, maka pihaknya tak segan-segan menarik semua barang-barang tersebut.

“Dan kedepan, operasi ini akan dilakukan secara terpadu dan berkala. Tetapi kita lebih fokus dalam rangka hari besar keagamaan saja, karena disitu transaksi penjualan mengalami peningkatan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Nur Alam dari Bandara sampai di Rumahnya

Sementara itu, pegawai Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kendari, L.M Mastari menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1992, BKP memiliki tugas menjaga keluar masuknya komoditi, baik domestik maupun dari luar negeri di pintu pemasukan dan pintu keluaran.

“Pintu masuk dan keluar, seperti di bandara udara, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan. Bahkan kantor pos dan perbatasan negara. Dan tugas karantina itu memang menjaga di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran,” bebernya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini