Tiga Hari Olah TKP, Polisi Temukan 3 Proyektil

669
Tiga Hari Olah TKP, Polisi Temukan 3 Proyektil
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Selama tiga hari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di lokasi penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Tim Inavis Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan 3 proyektil dan 3 selongsong.

Hal itu dibenarkan, oleh Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi via telepon oleh awak media, Senin (30/9/2019).

“Iya benar kita temukan 3 proyektil, dan sekarang sudah di kirim ke Makassar. Untuk dilakukan uji balistik oleh tim labolatorium forensik (Labfor) dan tim inavis,” terangnya.

Baca Juga : Resmi Dilantik, Kapolda Sultra Siap Tuntaskan Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf

Meski begitu, Dedi tidak menerangkan secara jelas di mana 3 proyektil itu di temukan. Tidak hanya itu, Dedi juga menerangkan, pihaknya telah mengamankan 13 pucuk senjata beserta pemilik senjata. Ke 13 senjata itu merupakan milik personil polisi.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Dan ke 13 personil polisi pemilik senjata itu, juga sudah kita mintai keterangan. Dari temuan ini dibeberkan oleh Kapolda Sultra yang baru dilantik Brigjen Merdisyam,” ucapnya.

Ia menerangkan, Kapolda yang baru juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait lainya, seperti Komnas HAM dan Ombusman terkait investigasi bersama untuk mengusut tuntas kasus ini.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, tiga proyektil itu ditemukan di lokasi berbeda. Satu proyektil di dapatkan tertancap disebuah gerobak pedagang di kawasan jalan Abdullah Silondae.

Baca Juga : Demo di Kendari Hari Ini, Kapolda Sultra Pastikan Polisi Tak Dibekali Peluru Karet

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Satunya lagi itu yang ada di paha ibu Putri itu, nah satunya itu belum kita ketahui. Yang jelas selama 3 hari polisi melakukan olah TKP sudah ada 3 proyektil yang didapatkan, dan 3 selongsong,” terangnya.

Mastri menjelaskan, ke 13 personil polisi itu diperiksa karena diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam menanganin massa aksi unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Sultra.

“Kita belum tahu pasti, karena di sana pasti ada koordinator timnya. Tapi kita sudah minta kepada Propam untuk memeriksa koordinator tim masing-masing satuan, dan kita minta juga Irwasda untuk memeriksa prosedur penanganan unras di DPRD kemarin,” tutupnya. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini