Titik Tabrakan Kapal di Wawonii Dipasangkan Bui, Nahkoda Diminta Waspada

436
M Israyadi, Kepala KSOP Kendari
M Israyadi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari berkoordinasi dengan Distrik Navigasi Kelas III Kendari untuk memasang tanda atau bui di lokasi kecelakaan tabrakan kapal antara KM TB Buana Express dan 10 KM Bunga Melati 79, Jumat (20/7/2018) kemarin.

Kepala KSOP Kendari M. Israyadi mengatakan, pemasangan bui atau penandaan ini dilakukan setelah evakuasi ABK dan kapal dilakukan. Bui dipasang sebagai tanda peringatan bagi para nahkoda kapal, sebab lokasi ini merupakan jalur padat lalu lintas pelayaran di Sultra.

“Kami sudah meminta para nahkoda kapal, dan pemilik kapal agar waspada melewati jalur tersebut dengan mengurangi kecepatan kapal. Dalam waktu dekat, akan dipasang bui yang lebih besar,” ungkap M Israyadi, saat ditemui Minggu (22/7/2018) kemarin.

(Berita Terkait : Dua Kapal Tabrakan di Pulau Wawonii, 1 Orang Dilaporkan Hilang)

Guna menghindari dampak lain seperti pencemaran laut karena buangan limbah bahan bakar dan oli dari KM Bunga Melati 79 yang tenggelam dalam insiden ini. KSOP Kendari sudah meminta UPP Langara agar mencarikan solusi, sehingga pencemaran limbah kapal tidak menyebar, misalnya menggunakan oil boom.

Untuk diketahui, KM Bunga Melati 79 memuat semen 2.500 ton yang berangkat dari Tarjun, Kalimantan Selatan ke Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sedangkan TB Buana Express 10 yang menggandeng TK Golden Way berangkat dari Baubau, Sultra menuju Morowali, Sulteng bermuatan nikel 7.000 metrik ton.

Sementara itu, terkait pengangkatan bangkai kapal KM Bunga Melati 79 yang tenggelam di kedalaman 20 meter segera dievakuasi usai pemeriksaan ABK dan Nahkoda kedua kapal oleh KNKT.

(Berita Terkait : Syahbandar dan KNKT Usut Penyebab Tabrakan Kapal di Laut Wawonii)

Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 71 tahun 2013 diwajibkan bangkai kapal yang menganggu pelayaran untuk disingkirkan selama 30 hari pasca kecelakaan.

“Pihkanya owner juga sudah menyatakan bahwa kapal itu sudah diasuransikan, jadi kita minta segera di singkirkan,” tukasnya. (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini