Tunjangan Gudacil di Konkep Diduga Disunat, DPRD : Laporkan ke Pihak Berwajib

47

Dalam melakukan pemotongan tunjangan Gudacil, oknum tersebut melakukan intimidasi terhadap penerima tunjangan tersebut. Sejumlah penerima yang hendak dikonfirmasi terkait itu, menolak memberikan kome

Dalam melakukan pemotongan tunjangan Gudacil, oknum tersebut melakukan intimidasi terhadap penerima tunjangan tersebut. Sejumlah penerima yang hendak dikonfirmasi terkait itu, menolak memberikan komentar dengan alasan takut.
Ketua komisi III DPRD Konkep yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Imanuddin, mengatakan dugaan pungli dana tunjangan tersebut tidak boleh dibiarkan, sebab hal itu merupakan bentuk pemerasan dan juga perbuatan tidak terpuji yang akan membawa kejelekkan nama lembaga dan akan berakibat fatal kepada pelaku.
“Saya baru dapat informasinya, kami akan cek kebenarannya dan masalah ini tidak boleh dibiarkan,” kata politisi PKB ini kepada awak zonasultra.id, Senin (27/4/2015).
Dikatakan Imanuddin, dana tunjangan kepada guru baik Gudacil maupun sertifikasi wajib diberikan secara utuh dengan tidak dilakukan pemotongan, sebab sudah tercantum di dalam aturan termasuk pemotongan pajaknya sudah diatur.
“Kejadian ini akan segera ditindaklanjuti dengan pengumpulan data serta memanggil instansi terkait untuk mengklarifikasi masalah tersebut, dan ketika terbukti maka kepala dinas mesti Bertanggung jawab dan oknum tersebut akan dilaporkan kepihak berwajib untuk diproses,” terangnya.
Dirinya sangat menyayangkan jika hal itu terjadi. Budaya buruk ini mestinya tidak terbawa diera pemerintahan baru.Ia meminta guru yang mengalami pemotongan honor Gudacil ini untuk melaporkannya ke DPRD. (Arjab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini