Tuntut Ganti Rugi Lahan, Puluhan Warga Menginap di Kantor DPRD Sultra

76
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Puluhan Warga Menginap di Kantor DPRD Sultra
GANTI RUGI LAHAN - Terlihat sejumlah warga menginap di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan membawa karpet dan terpal sebagai tempat tidur mereka. Puluhan warga ini menuntut DPRD Sultra untuk memediasi mereka agar pemerintah provinsi segera membayar ganti rugi lahan yang telah mereka janjikan selama 22 tahun. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
 Tuntut Ganti Rugi Lahan, Puluhan Warga Menginap di Kantor DPRD Sultra
GANTI RUGI LAHAN – Terlihat sejumlah warga menginap di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan membawa karpet dan terpal sebagai tempat tidur mereka. Puluhan warga ini menuntut DPRD Sultra untuk memediasi mereka agar pemerintah provinsi segera membayar ganti rugi lahan yang telah mereka janjikan selama 22 tahun. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari rela menginap dan tidur di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya dengan beralaskan karpet.

Puluhan warga ini datang menginap dan tidur di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, guna menyuarakan aspirasi mereka di depan wakil rakyat yang telah mereka pilih pada tahun 2014 lalu. Namun aspirasi terkait tuntutan ganti rugi lahan di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Daerah (P2ID) yang disampaikan oleh mereka pada Senin (30/1/2017) kemarin, yang ditemui oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dianggap tidak memberikan solusi.

“Kami sudah komunikasikan dengan Pak Ketua DPRD Sultra kemarin, kami dijanjikan hearing hari Senin (6/2/2017) setelah pulang reses. Tapi kami tidak mau menunggu janji yang tidak pasti, lebih baik kita duduki ini gedung. Soalnya selama ini kami datang hanya dijanji hearing, tapi sampai hari ini sudah dua kali hearing belum ada hasil,” kata warga bernama Ruslan Remba saat ditemui di Kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (31/1/2017) siang.

Ruslan menambahkan, puluhan warga pemilik lahan P2ID akan terus menginap di Kantor Sekretariat DPRD Sultra sampai hari Senin (6/2/2017) mendatang, sambil menunggu anggota DPRD Sultra kembali dari reses.

Hal yang sama diungkapkan oleh warga yang lain bernama Rustam Basari. Menurutnya sejak tahun 1995 warga pemilik lahan belum ada ganti rugi. Padahal, lahan P2ID ini adalah milik warga.

“Jumlah warga yang belum dibayarkan ganti rugi lahannnya ada 153 orang. Sementara luas lahan yang belum dibayarkan adalah 30 hektar, itu mencakup mulai dari jalan masuk hingga ke dalam lokasi P2ID,” ungkapnya.

Rustam melanjutkan, dirinya dan warga lainnya akan terus menduduki Kantor Sekretariat DPRD Sultra sampai tuntutan mereka dapat direalisasikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sultra. Selain itu, ia juga mengatakan juga tuntutan mereka tidak direalisasikan dan hanya berbalas pantun dari pihak DPRD, maka puluhan warga ini akan melakukan penjarahan terhadap aset milik daerah yang ada di P2ID.

Dari pantauan awak Zonasultra.com, walaupun Kantor Sekretariat DPRD Sultra disegel oleh puluhan warga pemilik lahan P2ID, tapi para pegawai dan staf di DPRD Sultra tetap menjalankan aktivitas mereka.(B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini