Umar Arsal Target Perjuangkan Bantuan 10 Ribu Rumah Tak Layak Huni

151
Umar Arsal Terget Perjuangkan Bantuan 10 Ribu Rumah Tak Layak Huni
BANTUAN RUMAH - Anggota DPR RI Umar Arsal memberikan bantuan rumah tak layak huni (RTLH) kepada masyarakat di Bombana, Minggu (1/10/2017). (Foto: Rumah Aspirasi UA for ZONASULTRA.COM)

Umar Arsal Terget Perjuangkan Bantuan 10 Ribu Rumah Tak Layak Huni BANTUAN RUMAH – Anggota DPR RI Umar Arsal memberikan bantuan rumah tak layak huni (RTLH) kepada masyarakat di Bombana, Minggu (1/10/2017). (Foto: Rumah Aspirasi UA for ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BOMBANA – Kebutuhan untuk bantuan rumah tak layak huni (RTLH) di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini berjumlah 40 ribu lebih kepala keluarga (KK). Namun realisasi bantuan untuk RTLH tahun 2017 ini belum mencapai target.

Anggota DPR RI Umar Arsal mengatakan tahapan bantuan itu mesti ditingkatkan lagi di tahun 2018 mendatang. Khusus 2018 nanti, kalkulasi permintaan diperkirakan mencapai 8 ribu rumah. Hal itu Umar Arsal di hadapan para kepala desa saat kunjungannya di Bombana, Minggu (1/10/2017).

“Insya Allah kami bersama Pak Ridwan di komisi V (DPR RI) akan memperjuangkan menjadi 10 ribu, dengan harapan bisa terdistribusi di semua kabupaten kota,” ujar Umar Arsal yang kader Partai Demokrat, sebagaimana pers rilis yang diterima ZonaSultra.

Tentang kebutuhan bantuan pembangunan RTLH, Umar meminta kepada para kepala desa agar dimasukkan dalam anggaran desa. Dengan demikian KK yang belum sempat mendapatkan bantuan bisa terakomodir juga.

“Penyerahan bantuan perumahan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) ini sebelumnya dilakukan di Buton Utara, Konawe dan hari ini di Bombana. Saya akan hadir kembali nanti dalam rangka serah terima bangunan dari pengelola kepada bapak ibu sebagai penerima,” ucap Umar saat memberikan 41 unit bantaun RTLH di Desa Tapambulu, Bombana.

BSPS merupakan program untuk masyarakat yang memiliki RTLH dengan anggaran pusat. Bantuan yang diberikan Umar tersebut merupakan program kerja kemitraan Komisi V DPR RI dengan Kementerian terkait. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini