Urus Surat Berbadan Sehat, RSUD Konsel Pasang Tarif Rp 420 Ribu

72
alimin_konsel_RSUD
Alimin

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sebanyak 204 bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah dinyatakan lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini tengah melakukan pemberkasan ulang. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat keterangan berbadan sehat (SKBS).

alimin_konsel_RSUD
Alimin

Pemeriksaan berbadan sehat ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konsel, dengan biaya wajib sebesar Rp. 420 ribu.

“Tarifnya itu kami mengacu berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 11 Tahun 2015,” tegas Alimin, Kasi Pelayanan Medik RSUD Konsel saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/3/2017)

Menurut Alimin, biaya pembayaran tersebut tidak mengalami kenaikan. Tarif sebesar itu diperuntukan untuk biaya operasional dan pemeriksaan kesehatan di laboratorium.

“Tarifnya tetap sama dengan yang sebelumnya, tidak ada kenaikan sama sekali karena kami mengacu dengan peraturan yang ada,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini