Usai Diperiksa KPK, Mantan Kabiro Hukum Pemprov Sultra Bungkam

76

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak memberikan keterangan usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sultra Lantai 2 Jum’at sore (6/11/2015).

“Belum ada keterangan. Belum ada keterangan. Jangan dulu, masih belum bisa memberikan keterangan. Ini terkait kasus anu… saya belum bisa kasi keterangan sekarang,” ujar Nasruan tak melanjutkan bicaranya sembari memasuki mobilnya berplat merah dengan DT 35. (Baca Juga : Mantan Kabiro Hukum Pemprov Sultra Juga Diperiksa KPK )

Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra ini berada di ruang pemeriksaan KPK selama 3,5 jam. Dia datang sekitar pukul 13.09 WITA dan keluar pukul 16.30 WITA.  Dia menggunakan baju kemeja putih polos dipadu celana hitam.

Sebelum Nasruan keluar dari ruang pemeriksaan KPK, mantan Kadis Pertambangan Buton  Rajiun, Kepala Dinas Pertambangan Sultra Burhanuddin, dan Abraham Untung, Direktur PT Untung Anaugi telah keluar lebih dahulu. (Baca Juga : Direktur Untung Anaugi Diperiksa KPK Tujuh Jam Lebih)

Setelah Nasruan yang menyusul keluar ruangan yakni Robbi Khaerudin Pondiu, bendahara DPW PAN Sultra, Syahid, salah satu Kepala Bidang di Dinas Kehutanan Sultra dan Sutomo dari Bank Mandiri.  

Di dalam ruangan yang sedang diperiksa yakni Kepala Bidang Amdal Badan Lingkungan Hidup Sultra, Aminoto.

Informasi yang berhasil dihimpun media, Aminoto yang saat itu menjabat sebagai Kabid Lingkungan Hidup Provinsi Sultra yang menangani masalah izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Anugerah Harisma Barakah (PT. AHB) yang terletak di Kabaena, Kabupaten Buton dan Bombana.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini