Wa Ode Nur Zainab Resmi Gantikan Tina Nur Alam di Senayan

724
Wa Ode Nur Zainab Resmi Gantikan Tina Nur Alam di Senayan
SUMPAH JABATAN - Wa Ode Zainab saat mengambil sumpah jabatan DPR RI pengganti Tina Nur Alam dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, JAKARTAWa Ode Nur Zainab resmi menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Asnawati Hasan atau lebih dikenal Tina Nur Alam dari Partai Amanat Nasional (PAN). Di hadapan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Agus Hermanto, Wa Ode Zainab diambil sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ucap Wa Ode Zainab saat mengambil sumpah dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Wa Ode Zainab dilantik bersama Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR/MPR lainya yakni Taslim Azis perwakilan Gerindra dari Maluku dan Musthafa Bakri perwakilan Golkar dari DKI Jakarta II. Usai mengucap sumpah, Wa Ode Zainab bergabung dengan anggota DPR lainnya melanjutkan sidang paripurna.

(Baca Juga : 13 Februari, Wa Ode Nur Zaenab Dilantik Gantikan Tina Nur Alam)

Adapun dalam rapat ini membahas pengambilan keputusan terhadap RUU tentang kebidanan, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antar pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus tentang kerjasama industri pertahanan. Selain itu, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan janjian mengenai bantuan timbal balik dan masalah pidana antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirate Arab serta pengesahan perpanjangan pembahasan 23 RUU.

Diketahui, Wa Ode Zainab menggantikan Tina yang kembali mencalonkan diri namun tidak menggunakan PAN. Mantan first lady ini mencalonkan diri sebagai calon DPR RI melalui partai Nasdem.

Sedianya Zainab akan dilantik pada Desember lalu, namun karena profesinya sebagai advokat yang saat itu sedang menangani kasus, maka Zainab meminta pelantikannya diundur. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini