Wakil Bupati Konsel Janji Perjuangkan Tambahan Penghasilan ASN

199
Wakil Bupati Konsel Janji Perjuangkan Tambahan Penghasilan ASN
APEL PAGI - Wakil bupati konsel Rasyid saat saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati konsel. Senin (24/5/2021). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji bakal memperjuangkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar kinerja para aparatur sipil negara (ASN) semakin baik.

Hal itu diungkapkan Rasyid di hadapan Sekretaris Kabupaten Sjarif Sajang serta para staf sekretariat dan pejabat eselon lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) di halaman upacara kantor Bupati Konsel Senin (24/5/2021) saat memimpin apel pagi perdananya pasca dilantik sebagai wabup terpilih.

“TPP bisa diberikan jika penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) kita bisa tercapai. Saya akan pasang badan terkait realisasi pembayaran tunjangan ini jika target tercapai,” tegas Rasyid.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Rasyid mengaku paham dengan keberadaan realisasi TPP bagi para ASN, tapi hal itu perlu melihat kondisi keuangan daerah, sebab sumber anggarannya dibebankan langsung melalui PAD.

“Saya faham dengan kondisi kesejahteraan aparatur, apalagi saya juga mantan anak pegawai yang serba terbatas. Tapi kembali lagi, kebijakan itu bisa kita lakukan jika keuangan kita memungkinkan,” ungkapnya.

Wakil Bupati Konsel Janji Perjuangkan Tambahan Penghasilan ASN

Meski begitu, Rasyid menegaskan, tidak ada alasan aparatur untuk tidak menegakkan kedisiplinan dalam bekerja, pasalnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai telah mengatur hal ini.

“Setiap ASN wajib hukumnya disiplin, sebab semuanya telah diatur dalam undang-undang, termasuk ketentuan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi serta hukuman bagi yang melanggar,” papar mantan anggota legislatif ini.

Rasyid berjanji tak akan segan memberi sanksi, ia bakal memerintahkan Sekda serta badan terkait untuk memberikan sanksi pemecatan bagi pegawai.

Usai memimpin apel pagi, Rasyid turun langsung melakukan pengecekan absen pegawai yang mengikuti apel pagi hari ini. Hal itu dilakukanya untuk membuktikan pernyataannya. (B)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini