WTP Konut dan Peran Tangan Dingin Marthen Minggu

272
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sejak berdiri sebagai daerah otonom, untuk pertama kalinya Kabupaten Konawe Utara (Konut) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas pengelolaan keuangan tahun 2017 lalu.

Namun siapa sangka, di balik penghargaan WTP itu ternyata terdapat sosok si tangan dingin, Marthen Minggu. Keputusan Bupati Ruksamin sejak dilantik April 2016 lalu menyerahkan kursi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dinahkodai oleh Marthen Minggu tidaklah salah.

Hal tersebut terbukti, Marthen yang diberikan kekuasaan penuh mengelolah pelaksanaan aset dan keuangan di wilayah itu memperlihatkan taringnya dengan meraih predikat WDP di 2016 lalu, kemudian tahun ini meningkat dengan menyabet predikat WTP.

“Kita Konut dapat APBD itu 2008. Di APBD pertama dan kedua 2009 itu kita disklaimer, artinya BPK tidak memberikan pendapat. Tahun ke empat baru kita dapat WDP,” kata Marthen Minggu, Senin (20/8/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Namun, setelah mendapatkan WDP di tahun 2011 lalu, pengelolaan keuangan bukannya membaik, malah kembali amburadul sehingga saat itu BPK kembali memberikan predikat Tidak Wajar (TW) bagi Pemda Konut, sebuah status pengelolaan keuangan yang sangat memalukan.

“Tahun 2016, pas Pak Bupati dilantik dan tahun pertama saya di sini (BPKD) naik jadi WDP. Baru tahun 2018 untuk anggaran 2017 kita dapat predikat WTP dari BPK. Ini adalah kali pertama sepanjang sejarah Konut mekar dari Konut,” ujarnya.

(Baca Juga : KUA PPAS Perubahan Konut Diajukan Pekan Depan, RAPBD Menyusul)

Saat pertama diberikan kepercayaan 2016 oleh Bupati Ruksamin memegang kendali Kepala BPKD Konut bukanlah tanpa tantangan. Pasalnya, disaat itu persoalan aset senilai Rp1,3 triliun lebih yang ditinggalkan rezim sebelumnya menjadi penyebap daeraah itu mendapatkan predikat buruk dari BPK.

BACA JUGA :  KPU Konut : Maju di Pilkada, Caleg Terpilih Wajib Mundur

Perlahan tapi pasti, lewat tangan dinginnya, mantan Kepala Inpektorat Konut ini berhasil mengidentifikasi keberadaan aset itu. BPK Menaksir, aset yang tak diketahui rimbanya itu senilai Rp100 miliar lebih.

“Kita kerja keras aset, ada penghapusan, perhitungan aset. Dari Rp.100 miliar lebih yang ditemukan BPK masih dibawah Rp.5 miliar dan itu memenuhi syarat. Sehingga 11 tahun Konut baru bisa dapat WTP,” katanya.

Walau begitu, dia tak mau berbangga hati. Menurutnya, prestasi itu merupaiakan buah kerja seluruh jajaran BPKD Konut. Mereka bekerja siang malam untuk merebut WTP. (B)

 


Reporter : Murtaidin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini