Yakinkan Azhari Maju di Pilkada Buteng 2022, Masyarakat Serahkan Berkas Pernyataan Dukungan

1543
Yakinkan Azhari Maju di Pilkada Buteng 2022, Masyarakat Serahkan Berkas Pernyataan Dukungan
PENYERAHAN BERKAS DUKUNGAN - Haji Kamil, salah satu tokoh masyarakat Buteng secara simbolis menyerahkan berkas dukungan kepada Azhari untuk maju sebagai Calon Bupati dalam Pilkada 2022 mendatang. Berkas dukungan itu diantar langsung dari Buteng ke kediaman Azhari di Kolaka, Minggu (15/11/2020) malam. (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejumlah masyarakat dari kabupaten Buton Tengah ( Buteng), Sulawesi Tenggara menyerahkan berkas pernyataan dukungannya kepada Azhari untuk maju sebagai bakal calon bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2022 nanti melalui jalur independen.

Mereka yang menyerahkan berkas dukungan itu merupakan tokoh masyarakat serta perwakilan dari masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten Buton Tengah. Berkas tersebut diantar langsung oleh meraka dari Buton Tengah ke kediaman Azhari, di kabupaten Kolaka, Minggu (15/11/2020).

Tokoh masyarakat Buteng, Haji Kamil mengungkapkan bahwa berkas dukungan itu sebagai bentuk keseriusan masyarakat untuk meyakinkan Azhari yang kini masih menjabat sebagai rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka itu agar mau kembali ke kampung halamannya dan maju sebagai bakal calon Bupati dalam Pilkada 2022 nanti.

Pria yang juga sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Lakudo dalam pengumpulan berkas dukungan untuk Azhari itu mejelaskan, saat ini ia sendiri sudah mengumpulkan hampir 9.000 lebih salinan KTP. Kata dia, semua salinan KTP tersebut dikumpulkan tanpa unsur paksaan serta tanpa memberikan uang kepada pemilik KTP.

“Bahkan beberapa masyarakat datang sendiri membawa KTPnya dengan harapan Azhari ini segera pulang kampung untuk membangun daerahnya,” kata Haji Kamil kepada sejumlah awak media di kediaman Azhari, Minggu malam.

La Ode Alim Alam yang juga salah satu tokoh masyarakat Buteng turut hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi tim yang bekerja hari ini, karena walau tanpa dibekali materi (uang) dari Azhari, namun mereka bekerja militan.

Anggota DPRD Buteng ini juga mengungkapkan terimakasih semua pihak yang tidak menghalangi upaya pengumpulan KTP dukungan tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan kehidupan demokrasi yang baik.

“Bahkan, selama ini, tim yang bekerja juga tidak pernah berbicara tentang bargaining siapa yang akan menjadi wakil bupati,” katanya.

La Ode Alim Alam juga meyakinkan Azhari bahwa tim yang bekerja itu bisa mendapatkan dukungan 80 persen wajib pilih di Buteng.

Sementara itu, Azhari mengungkapkan terimakasihnya kepada masyarakat Buteng yang telah menunjukan keseriusan mereka dalam pengumpulan berkas dukungan tersebut. Terutama tokoh adat serta tetua kampung yang betul-betul menginginkan dirinya untuk maju dalam Pilkada Buteng mendatang.

Azhari juga menjelaskan, bahwa berkas dukungan tersebut sudah sesuai dengan B1KWK sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), seperti salinan FC KTP serta surat pernyataan dukungan antara Azhari dengan warga yang mendukung.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Menurutnya, berkaca pada Pilkada Buteng yang lalu, termasuk Pilcaleg 2019 lalu, rata-rata hanya 60 persen sampai 65 persen wajib pilih yang menyalurkan hak suaranya.

Sementara dari tujuh kecamatan yang ada di Buteng saat ini, tim yang bekerja telah mengumpulkan 25 ribu surat dukungan untuk Azhari. Diantaranya adalah 9.800 salian KTP dari masyarakat Mawasangka, 2.500 dari masyarakat kecamatan Talaga, 3000 dari masyarakat Mawangka Tengah, 700 di Mawasangka Timur, 1407 di Sangia Wambulu serta 3660 di Kecamatan Guu.

Dari jumlah total surat dukungan masyarat yang ada saat ini, Azhari optimis bisa memenangkan Pilkada Buteng 2022. Dirinya bahkan optimis, surat dukungan ini akan semakin bertambah hingga mencapai 75 persen jika pihaknya menggelar penggalangan dukungan untuk tahap kedua.

Sesuai PKPU tahun 2020, syarat minimal dukungan calon perseorangan yang maju dalam Pilkada di tingkat bupati/wali kota ialah 10 persen untuk jumlah DPT hingga 250 ribu; 8,5 persen untuk DPT 250 ribu-500 ribu, 7,5 persen untuk DPT 500 ribu-1 juta, dan 6,5 persen untuk DPT di atas 1 juta. (*)

 


Penulis: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini